Kamis, 11 Mar 2010
INDRAMAYU – Jajaran Satuan Narkoba Polres Indramayu menangkap enam pengedar ganja,yang semuanya warga Kabupaten Indramayu. Polisi juga menyita barang bukti 1 kg ganja kering.
Para tersangka ditangkap dalam sebuah operasi khusus di Blok Warakas,Desa Patrol, Kecamatan Patrol,kemarin. Keenam tersangka yakni Nurita, 25, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol; Sudiryo, 26; dan Eka Priyatna,26,warga Desa Cikedung Lor,Kecamatan Cikedung; Ujang Supardi, 48,warga Desa Sidamulya, Kecamatan Bongas; Maulana Ibrahim,23; serta Salim Hijri, 22, warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan.


