Posted on Jumat 27 Februari 2009
Diduga Jual Tanah Warga
SUMBER - Mantan Kuwu Pabuaran Lor berinisial Hk, diadukan ke Mapolres Cirebon, Kamis (26/2). Dia diadukan oleh Ny Kapsah (64), dengan sangkaan menjual tanah milik orang tua Ny Kapsah bernama Ahmad.
Kapsah mengaku, tanah keluarganya telah dijual pada tahun 1997. Yang membuat dirinya geram, ada tandatangan ayahnya (Ahmad) di surat-surat penjualan tanah luas 4.730 meter yang dijual secara kavling. Padahal, kata Ny Kapsah, sang ayah sudah meninggal dunia pada 1956. Dengan kejanggalan itu, Ny Kapsah pun memberanikan diri mengadu ke Mapolres Cirebon. (lagi…)

