Posted on Jumat 31 Juli 2009
ANJATAN – Jajaran Polsek Anjatan menggagalkan pengiriman 2.400 botol miras, Kamis dini hari (30/7) sekitar pukul 03.30. Penangkapan bermula saat Kapolsek Anjatan, AKP Noneng Sukarna SH bersama empat anggotanya melaksanakan patroli rutin mulai dari wilayah perbatasan sampai permukiman penduduk.
Ketika hendak memasuki perempatan Desa Wanguk, polisi melihat sebuah mobil boks berwarna kuning dari arah selatan (Kecamatan Haurgeulis) berbelok ke jalur kanan memasuki wilayah Kecamatan Bongas. (lagi…)

