- Urtu adalah pelayanan staf pada Polwil yang berada dibawah Kapolwil.
- Urtu bertugas menyelenggarakan urusan administrasi umum/ketatausahaan Perkantoran, Korespondansi, Dokumentasi, Kearsipan, dan penyelenggaraan rapat termasuk administrasi keuangan.
- Urtu Dipimpin oleh kepala Urtu (Kaurtu) yang bertanggung jawab kepada Kapolwil dan dalam melaksanakan tugas sehari-harinya berada dibawah kendali Wakapolwil.

