Jumat, 13 Nop 2009

Polisi Baru Periksa Satu Saksi

BANGODUA - Menindaklanjuti laporan korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum wasit, Sat Reskrim Polsek Bangodua masih memfokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi. Kapolsek Bangodua, AKP M Simangunsong melalui Kanit Reskrim Aiptu Danda mengatakan, pihaknya masih tetap melakukan tahapan-tahapan penanganan kasus tersebut sesuai dengan laporan yang diterima.“Sementara ini baru satu saksi yang sudah memberikan keterangan. Kami juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada saksi lainnya untuk dimintai keterangan,” terang Aiptu Danda kepada Radar di ruang kerjanya, Senin (9/11).

Menurutnya, keterangan dari satu orang saksi belum dianggap kuat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Buh alias Doy, sesuai keterangan pelapor. “Menyimak laporan korban, memang ada dugaan penganiayaan. Tapi kami masih belum bisa memastikan sebelum proses penyidikan ini selesai,” jelasnya.

Sementara itu, korban pemukulan, Tarma, mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan dan penyelesaian kasus yang dialaminya kepada pihak kepolisian, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Proses hukumnya sudah berjalan, dan saya sangat menghormati hukum. Apapun hasilnya dari proses ini akan jelas motif apa yang mendasari pemukulan terhadap diri saya,” tuturnya saat ditemui usai melakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim medis. (tar)

Sumber : radarcirebon.com